-->
Analisapos

AnalisaPos.com media terpercaya menyajikan berita terkini dan membangun kesadaran publik. Memberikan analisis kritis, independen, dan berimbang

Iklan paling atas manual

 


Rapat Paripurna DPRD: Bupati Dedi Irawan Sampaikan Penjelasan Empat Ranperda Usulan Pemerintah Daerah ‎

Diterbitkan: Analisa Pos   ||  Editor: S.Arif
Tuesday, 7 October 2025, October 07, 2025 WIB Last Updated 2025-10-06T17:04:04Z

 

Dok. PWDPI Pesisir Barat


ANALISAPOS.COM, PESISIR BARAT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan kepala daerah, Senin (6/10/2025).


‎Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD,M.Emil Lil Ardi dan Wakil Ketua II,M Amin Basri ini dihadiri oleh 18 anggota dewan.


‎"Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik,  salah satunya dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas,"ucap Bupati Dedi Irawan mengawali sambutannya.


‎Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, kemudian memaparkan secara rinci empat Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.


‎Keempat Ranperda tersebut meliputi,Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, dan

‎Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.


‎Dijelaskannya, pengajuan empat Ranperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, ketahanan pangan, pelayanan publik, serta pengelolaan arsip yang tertib dan profesional.


‎"Ranperda yang kami ajukan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan kebijakan strategis daerah, serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,"ujarnya.


‎Lebih lanjut, Bupati Dedi Irawan berharap DPRD dapat menindaklanjuti usulan tersebut untuk dibahas dalam rapat selanjutnya bersama tim legislasi daerah.


‎Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda kepada pimpinan DPRD sebagai bentuk resmi pengajuan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum & Kriminal

+