-->
Analisapos

AnalisaPos.com media terpercaya menyajikan berita terkini dan membangun kesadaran publik. Memberikan analisis kritis, independen, dan berimbang

Iklan paling atas manual

 




‎113 PPPK Paruh Waktu Bidang Pendidikan di Pesisir Barat Dikembalikan ke Sekolah Asal

REDAKSI
Wednesday, 14 January 2026, January 14, 2026 WIB Last Updated 2026-01-14T05:21:03Z



ANALISAPOS.COM,PESISIR BARAT- Sebanyak 113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang berasal dari sektor pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat resmi dikembalikan ke satuan pendidikan tempat mereka semula bertugas.

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi para PPPK paruh waktu. Saat proses pendaftaran, mereka mendaftar di sekolah-sekolah sebagai satuan pendidikan, namun ketika Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu diterbitkan, mereka justru ditempatkan di Dinas-Dinas. 

‎“Dengan berbagai pertimbangan, Bapak Bupati memutuskan agar mereka dikembalikan ke tempat asal mereka bekerja,” jelas Sekda Tedi Zadmiko, Rabu (14/1/2026).

‎Ia mengungkapkan, tidak sedikit PPPK paruh waktu tersebut sebelumnya mengajar di wilayah-wilayah yang cukup jauh seperti Way Haru, Bangkunat, dan Lemong. Sementara dalam SK, mereka ditempatkan di wilayah Krui. Kondisi ini dinilai menyulitkan, terutama terkait jarak tempuh dan efektivitas pelaksanaan tugas.

‎“Tentu kita memahami kesulitan mereka, termasuk jarak tempuh yang cukup jauh,” ujarnya.

‎Oleh karena itu, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan lanjutnya, memutuskan agar seluruh PPPK paruh waktu bidang pendidikan dikembalikan ke satuan pendidikan masing-masing, sementara penyesuaian lainnya masih dalam proses.

‎Surat Perintah Tugas (SPT) pengembalian ke tempat semula mereka bekerja langsung dibagikan kepada seluruh PPPK paruh waktu yang bersangkutan. 

‎Sebelum kembali ke satuan pendidikan masing-masing, para PPPK paruh waktu diminta untuk terlebih dahulu berpamitan kepada dinas atau instansi tempat mereka sempat bertugas.

‎Hal ini dilakukan mengingat meskipun dalam waktu yang relatif singkat, para PPPK paruh waktu tersebut telah menjadi bagian dari dinas dan turut berkontribusi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

‎Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap seluruh ASN, termasuk PPPK paruh waktu, dapat terus bekerja dengan baik dan tetap semangat dalam menjalankan tugas.

‎"Kami akan berupaya memberikan yang terbaik untuk ASN di Pesisir Barat, sehingga mereka juga dapat memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat," Tandasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum & Kriminal

+