ANALISAPOS.COM,PESISIR BARAT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat mempertanyakan kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) terkait metode penghitungan capaian Indikator Kinerja Utama kepala daerah Tahun 2025 yang disebut melebihi 100 persen.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Pesisir Barat dari Fraksi PKB, Reza Fahlevi, dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025.
"Tadi dalam LKPJ Bupati disampaikan mohon koreksi dan masukan, maka kami melakukan koreksi," ujarnya.
Reza menyoroti sejumlah capaian yang dipaparkan, khususnya di sektor infrastruktur yang berdasarkan data BPS menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 103,38 persen. Menurut dia, angka tersebut dinilai ambigu dan tidak rasional.
Ia pun mempertanyakan metode yang digunakan dalam proses pendataan oleh BPS.
"Sensus mereka itu menggunakan metode apa? Apakah per pekon, per kecamatan, atau acak? Ini harus kita pertanyakan," katanya.
Lebih lanjut, ia mengaku belum merasakan kepuasan terhadap pembangunan infrastruktur yang ada saat ini. Ia mencontohkan kondisi pembangunan jalan yang secara fisik dinilai belum memberikan hasil memuaskan bagi masyarakat.
"Memang kalau berbicara kepuasan manusia tidak ada batasnya, tetapi paling tidak jangan terlalu jomplang antara hasil dengan progres di lapangan," ucapnya.
Untuk itu, Reza mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat. Ia juga mendorong pemerintah daerah agar lebih terbuka dalam setiap proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
"Kami berharap pemerintah terbuka terkait pembangunan, progresnya, serta rekanan yang mengerjakan harus benar-benar kompeten, bukan karena faktor kedekatan," tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD tidak akan mempermasalahkan capaian kinerja selama angka yang disajikan masih dalam batas rasional.
"Tidak perlu berbicara 103 persen, capaian 80 persen saja sudah baik, karena sebagai manusia tentu ada kekurangan," lanjutnya.
Selain itu, ia juga menyoroti minimnya komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif yang dinilai perlu segera diperbaiki. Menurutnya, selama ini koordinasi bahkan kerap tidak berjalan sama sekali.
"Kami di Komisi II yang membidangi pertanian, misalnya dalam pembagian alat dan mesin pertanian (alsintan), tidak pernah dilibatkan sebagai mitra. Ini menjadi persoalan dan harus dibenahi demi kemajuan Kabupaten Pesisir Barat," pungkasnya.






