ANALISAPOS.COM, PESISIR BARAT- Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman, Helena Vera Otto (92), yang menjadi korban kebakaran di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat, Senin (6/4/2026).
Korban meninggal dunia setelah kebakaran melanda rumah tempatnya tinggal pada dini hari. Proses pemakaman dilakukan di wilayah Pesisir Barat setelah pihak keluarga bermusyawarah dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Peratin (kepala desa) Pekon Kampung Jawa, Rudianto, mengatakan bahwa keputusan pemakaman diambil setelah keluarga menyatakan telah mengikhlaskan musibah tersebut.
"Korban dimakamkan di tempat pemakaman umum di sini berdasarkan kesepakatan pihak keluarga dan juga koordinasi dengan semua pihak terkait," ujarnya.
Berdasarkan keterangan warga, saat kebakaran terjadi korban diketahui sedang tertidur di dalam kamar. Rumah tersebut merupakan milik besannya, Astari, yang akrab disapa Uak Ogan.
"Menurut informasi masyarakat, korban saat itu sedang tidur. Kamar tempat beliau beristirahat terpisah dari bangunan utama dalam satu area rumah," jelasnya.
Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.14 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB oleh petugas pemadam kebakaran bersama warga setempat.
Sementara itu, Yunani, menantu korban, mengaku pihak keluarga tidak mengetahui secara pasti penyebab awal kebakaran. Ia menyebut api sudah dalam kondisi besar saat pertama kali diketahui.
"Kami bangun sekitar pukul 03.30 WIB, tiba-tiba api sudah membesar. Kami tidak mengetahui secara pasti bagaimana awal kebakaran itu terjadi," katanya.
Menurut Yunani, korban yang akrab disapa “oma” meski telah berusia lanjut, kondisinya masih cukup sehat untuk beraktivitas secara mandiri, meskipun mengalami penurunan daya ingat dan pendengaran.
Ia juga mengungkapkan bahwa korban telah cukup lama tinggal di Pesisir Barat bersama keluarga, dengan status masih sebagai warga negara Jerman dan menggunakan izin tinggal sementara di Indonesia.
“Nanti pada November 2026 genap dua tahun beliau tinggal di sini dengan izin tinggal sementara,” ujarnya.
Pihak keluarga telah menghubungi anak kandung korban yang berada di Jerman untuk menyampaikan kabar duka. Keluarga di luar negeri disebut telah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut.
Keluarga juga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban karena meyakini kematian terjadi akibat musibah kebakaran.
“Berdasarkan musyawarah keluarga, kami sepakat menolak autopsi dan langsung memakamkan korban di sini,” ungkapnya.
Sementara itu, suasana di lokasi kejadian tampak masih dipasangi garis polisi. Tim Inafis dari Polres Pesisir Barat terlihat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab pasti kebakaran.






