![]() |
| Pansus DPRD Pesisir Barat tinjau lokasi, sabtu (25/7/2026). |
ANALISAPOS.COM, PESISIR BARAT- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pesisir Barat turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi sejumlah proyek Tahun Anggaran 2025 yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sabtu (25/7/2026).
Ketua Pansus DPRD Pesisir Barat, Syahrudin, bersama anggota Ali Yudiem, Sahrul Jaya, Zulkifli, Lioni Azka, Mulyadi, dan Anggun Kurnia Dewi, melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi yang sebelumnya dibahas dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Adapun lokasi yang ditinjau meliputi ruas Jalan Gedung Cahya Kuningan, Jalan Panji Wayang di Kecamatan Ngambur, Jalan Paku Negara di Kecamatan Pesisir Selatan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Bangkunat, serta dua fasilitas kesehatan yakni Puskesmas Bangkunat dan Puskesmas Ngambur.
Ali Yudiem anggota Pansus mengatakan, kunjungan lapangan menjadi bagian penting dari proses pembahasan LHP BPK agar DPRD memperoleh gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
"Kami ingin memastikan secara langsung kondisi pekerjaan di lapangan, apakah telah sesuai dengan hasil pemeriksaan maupun penjelasan dari OPD saat rapat. Dari hasil peninjauan ini nantinya akan menjadi bahan bagi pansus dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah,"ujarnya.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya dilakukan melalui pembahasan dokumen di ruang rapat, tetapi juga harus dibuktikan dengan verifikasi lapangan sehingga rekomendasi yang dihasilkan bersifat objektif dan berbasis fakta.
Pansus juga menilai, evaluasi terhadap proyek infrastruktur, pelayanan air bersih, dan fasilitas kesehatan menjadi penting mengingat sektor-sektor tersebut bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Hasil peninjauan lapangan selanjutnya akan dibahas bersama seluruh anggota pansus sebelum dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD Kabupaten Pesisir Barat terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
"rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mendorong perbaikan kualitas pembangunan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah,"tandasnya.






