Pendudukan Israel
di tanah Palestina masih terus berjalan sampai saat ini. Bahkan
berbagai cara terus dilakukan Israel demi memperluas wilayahnya.
Warga Arab-Palestina, yang sudah menempati tanah itu berabad-abad, tersingkir akibat pendudukan Israel.
Perlu diketahui konflik Israel
dengan Palestina bermula dari ide bahwa bangsa Yahudi harus memiliki tanah atau
negara mereka sendiri.
Ide ini
dikenal sebagai paham Zionisme. Ide ini bertransformasi jadi gerakan
internasional di tangan seorang Astro-Hungaria keturunan Yahudi: Theodor Herzl.
Gerakan ini bertujuan menghasilkan negara dengan nama Israel di wilayah
Palestina.
Gerakan Zionis itu pertama kali
muncul pada akhir abad ke-19 di Eropa tengah dan timur. Kala itu muncul seruan
kepada seluruh orang yahudi untuk pindah secara besar-besaran ke wilayah
Palestina. Hal itu murni lakukan atas dasar dalih bahwa tanah Palestina
merupakan tanah ayah dan kakek-nenek (Eretz Israel) yang dijanjikan Tuhan ke
Bangsa Yahudi.
Pembentukan
negara agar Yahudi tak tercampur dengan orang di luar Yahudi. Umat Yahudi
juga ingin membebaskan diri mereka dari gelombang anti-Semit dan
penganiayaan yang terjadi pada mereka.
Anti-semitisme sendiri dikenal
sebagai suatu sikap permusuhan atau prasangka terhadap kaum Yahudi dalam
bentuk-bentuk tindakan penganiayaan terhadap agama, etnik, maupun kelompok ras,
mulai dari kebencian terhadap individu hingga lembaga.
Dari seruan itulah akhirnya para pemimpin gerakan Zionis menyerukan pembentukan negara yang diinginkan di tanah Palestina yang saat itu berada dalam wilayah Kekaisaran Ottoman.
Baca juga : Tulisan Jurnalis Lebih Tajam Dari Peluru, Goresan Tinta Mengubah Dunia
Awal Mula Israel Berdiri
Berdirinya
Israel menjadi suatu negara bermula dari konsep Tanah Israel (Eretz
Yisrael), sebuah konsep pusat Yudaisme.
sejak zaman kuno yang juga merupakan pusat wilayah Kerajaan Yehuda kuno. Warga Yahudi yang setuju membentuk negara pun mulai berdatangan ke Palestina. Mereka membeli tanah dari warga Arab yang tinggal di sana.
Setelah Perang Dunia I, ketika tanah Palestina sudah dikusai Inggris, Liga Bangsa-Bangsa menyetujui dijadikannya Mandat Britania atas Palestina sebagai negara orang Yahudi.
Hingga pada
1947, PBB menyetujui Pembagian Palestina menjadi dua negara, yaitu
satu negara Yahudi dan satu negara Arab.
Lantas pada
14 Mei 1948, Israel memproklamasikan kemerdekaannya. Proklamasi terbentuknya
Negara Israel ternyata menyulut konflik baru.
Peperangan dengan negara-negara Arab
di sekitar tanah Palestina yang menolak rencana pembagian ini akhirnya pecah.
Israel kemudian memenangkan perang ini dan mengukuhkan
kemerdekaannya.
Kemerdekaan Israel membuat 700 ribu
warga Arab-Palestina terpaksa mengungsi. Mereka sampai ke keturunannya saat ini
kemudian tinggal di Lebanon, Suriah dan Gaza.
Akibat perang ini pula, Israel
berhasil memperluas batas wilayah negaranya melebihi batas wilayah yang
ditentukan oleh Rencana Pembagian Palestina di bawah mandat Inggris. Sejak saat
itu, Israel terus menerus berseteru dengan negara-negara Arab tetangga,
menyebabkan peperangan dan kekerasan yang berlanjut hingga saat ini.
Sejak awal pembentukan Israel
sebagai sebuah negara, batas negara Israel beserta hak Israel untuk berdiri
telah dipertentangkan oleh banyak pihak, terutama oleh negara Arab dan bangsa
Palestina.
Demi menenangkan situasi, Israel
menandatangani perjanjian damai dengan dua seteru mereka lainnya yaitu
Mesir dan Yordania. Namun, usaha perdamaian antara Palestina,
yang tanahnnya mereka duduki sampai sekarang belum berhasil.
Lalu setelah
itu Pemerintah Israel mulai membangun permukiman di wilayah tersebut. Awalnya
berjumlah sedikit, tetapi permukiman yahudi itu perlahan tapi pasti dengan
cepat semakin meluas. Pemukiman Yahudi ada di titik yang seharusnya menjadi
bagian wilayah Palestina.
Hingga hari ini, sekitar 9,3 juta
penduduk telah menempati sejumlah lahan atau wilayah Israel yang notabene
sebelumnya merupakan tanah Palestina.
Sampai kini pula, Israel belum mau berhenti menduduki tanah Palestina. Israel terus mendirikan pemukiman-pemukiman Yahudi di tanah Palestina.
Palestina Merupakan Persoalan Kemanusiaan
Sejatinya konflik antara Palestina dan Israel merupakan
persoalan kemanusiaan. Persoalan kemanusiaan yang terjadi di Palestina
merupakan isu seluruh umat manusia dan bukan isu golongan agama tertentu.
Karena itu, dukungan dan solidaritas terhadap Palestina, baik
yang dibangun di tingkat nasional maupun global merupakan gerakan yang
berdimensi kemanusiaan.
Untuk itu dalam upaya penyelesaian masalah Palestina,
perlu peran aktif pemerintah Indonesia dalam komunitas internasional. Hal ini
diharapkan bisa meredam konflik di timur tengah. Selain itu, sejalan dengan
pembukaan UUD NKRI Tahun 1945.
Yang menyatakan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan.
Semua pihak harus mengecam segala tindakan kekerasan yang
menimbulkan jatuhnya korban jiwa, terutama warga sipil.semua pihak yang
bertanggjung jawab dalam bertanggujawab.