Ilustrasi. |
AnalisaPos.com, Edukasi- Degradasi moral remaja semakin hari semakin mengkhawatirkan. Entah ini salah Pendidikan atau kurangnya pengawasan orang tua.
Hampir setiap hari kita membaca dan mendengar pemberitaan tentang kenakalan remaja dari media cetak maupun online.
Mulai dari tawuran antar pelajar, aborsi, hamil diluar nikah hingga penyalah gunaan Narkotika.
Fenomena lain yang lebih miris dan menyedihkan, tidak sedikit remaja putri saat ini terjerumus dalam praktik prostitusi.
Data dari pengadilan agama atas permohonan dispensasi perkawinan usia anak, tahun 2021 tercatat 65 ribu kasus. Kemudian pada tahun 2022 tercatat 55 ribu pengajuan.
Pengajuan permohonan menikah pada usia anak ini lebih banyak disebabkan oleh faktor pemohon perempuan sudah hamil terlebih dahulu sebelum menikah.
Dikutip dari laman resmi Kemen PPA, Direktur pada Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dirjen Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung, Nur Djannah Syaf mengatakan, pada tahun 2022 secara nasional, ada sekitar 52 ribu perkara dispensasi perkawinan yang masuk ke peradilan agama.
Dari jumlah tersebut, sekitar 34 ribu diantaranya didorong oleh faktor cinta sehingga orang tua yang meminta ke pengadilan agar anak-anak mereka segera dinikahkan.
Lalu sekitar 13.547 pemohon mengajukan menikah karena sudah hamil terlebih dahulu dan 1.132 pemohon mengaku sudah melakukan hubungan intim.
Sementara itu berdasarkan data BNN data prevalensi penyalahgunaan narkoba dari tahun 2019- 2022 naik 0.15 persen menjadi 1,95 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Jika dibandingkan pada tahun 2019 jumlah prevalensi pengguna 1 tahun yakni 1,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Para pengguna tersebut kebanyakan berada di usia produktif bekerja yakni 15-58 tahun.
Sedangkan di Provinsi Lampung berdasarkan data pengadilan agama Lampung, tercatat dalam lima tahun terakhir terdapat 2.654 anak yang mengajukan dispensasi kawin.
Dikutip dari Tribun Lampung, pada tahun 2022 ada 649 kasus remaja mengajukan dispensasi nikah di Provinsi Lampung. Mayoritas akibat hamil diluar nikah.
Sementara pada 2021 jumlah remaja yang mengajukan dispensasi nikah jumlahnya tidak lebih sedikit yakni 708 perkara.
Dari data di atas degradasi moral remaja yang semakin mengkhawatirkan ini merupakan sebuah tamparan keras bagi tri pusat pendidikan. Yakni orang tua, sekolah dan lingkungan masyarakat.
Kontribusi bersama dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk saling bekerjasama mengatasi persoalan ini.
Penanaman nilai-nilai Agama, norma dan etika sejak dini harus digencarkan, sehingga ketika mereka menginjak diusia remaja mereka memahami dan bisa menerapkan tingkah laku yang sesuai dengan norma seharusnya.
Selain itu, pendidikan karakter untuk masa depan bangsa ini tidak kalah pentingnya terus dicanangkan, tentunya harus dimulai dari lingkungan dan diri sendiri, terutama orang tua harus memberikan contoh agar bisa ditiru oleh generasi muda.
Fenomena Remaja Futri terjerumus Prostitusi
FENOMENA remaja putri terjerumus ke dalam praktik prostitusi, tak lepas dari adanya degradasi mental dan karakter yang dipicu dari berbagai faktor.
Namun hal mendasar yang mendorong para remaja itu terjerumus dalam lembah prostitusi yakni dekadensi atau kemerosotan moral. Tidak adanya penghargaan tinggi terhadap nilai-nilai hidup dan budaya sebagai pedoman hidup.
Remaja zaman now memang memiliki kemampuan unik dan beragam. Mereka adalah pribadi multitalenta, apalagi didukung kemajuan teknologi berbasis internet. Kemudahan mengakses media sosial (medsos) dan teknologi, memacu eksistensi jiwa muda kaum milenial dengan segala rasa ingin tahunya.
Dilain sisi sesuatu yang sangat mencolok, yakni munculnya degradasi mental dan karakter terpuji kaum milenial. Mental mereka mudah down alias putus asa, atau biasa disebut baperan. Berani mencoba, tapi sangat mudah putus asa. Mudah sakit hanya karena masalah sepele, kurang tekun berusaha, dan mudah lelah. Bahkan cenderung mudah diserang penyakit psikis.
Faktor lainnya seperti di kutip dari Radar Bogor, gaya hidup alias hedon alias konsumerisme, hidup penuh kesenangan serta berlebih-lebihan marak menjangkit para remaja.
Keinginan mendapatkan validasi eksternal mengenai kekayaan dan kemapanan dengan cara instan, mendorong remaja terjerusm menjadi pelaku prostitusi.
Selain itu dipicu desakan ekonomi. Remaja putri terpaksa masuk ke lembah hitam, demi terhindar dari kesulitan hidup. Biasanya berdalih membantu ekonomi keluarga, namun dengan cara menyalahi norma di masyarakat.
Tak kalah pentingnya, faktor pergaulan bebas. Faktor ini paling mudah menjerumuskan remaja ke perilaku seks bebas. Karena tergiur bujuk rayu orang lain, semisal pacar atau teman dekatnya. Diperparah dengan kondisi keluarga yang tidak harmonis.
Terakhir, bebasnya mengakses teknologi. Kemajuan teknologi membuat remaja mudah mengakses konten berbau pornografi.
Termasuk paparan tentang kemewahan yang sering ditampilkan di medsos.
Remaja yang mudah terpengaruh sekaligus ingin mendapatkan kemewahan secara instan, mudah terjerumus ke dalam prostitusi.
Prostitusi termasuk bentuk patologi sosial, yang harus dihentikan penyebarannya dengan dicegah dan diperbaiki.
Praktik ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral masyarakat. Sungguh miris. Karena tidak hanya dilakukan wanita dewasa, tetapi juga remaja, bahkan anak di bawah umur.
Budaya pergaulan bebas seakan memberi lampu hijau praktik prostitusi ini. Mereka yang terjerumus, seakan lupa akan dampak negatifnya. Seperti paparan penyakit, moral, hingga psikososial.
Upaya menekan ruang gerak praktik prostitusi ini, harus dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh lapisan masyarakat. Secara makrosistem, perlu mempertajam kembali dan merealisasikan hukuman di dalam aturan terkait prostitusi di Indonesia.
Sebisa mungkin membuka lebar peluang mendapatkan pendidikan dan pekerjaan layak bagi setiap masyarakat. Termasuk pemblokiran pada situs-situs pornografi atau sejenisnya, yang mendorong praktik ini kembali terulang.
Secara ekosistem, perlu adanya community awareness terhadap pencegahan praktik prostitusi. Sehingga generasi milenial bisa saling menjaga orang-orang di sekitarnya agar tidak terjerumus.
Sedangkan secara microsistem, peran penting dari keluarga, tetangga, teman, dan saudara sangat dibutuhkan.
Mari kita jaga Generasi muda kita dari Pergaulan bebas dan kemerosotan moral, demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Sebab harus disadari di pundak merekalah masa depan bangsa ini.
Akan bagaimana masa depan suatu bangsa 20-30 tahun yang akan datang tergantung bagaimana Pemuda Hari ini.
Sebuah pepatah arab masyhur oleh Syaikh Musthofa Al Ghulayain menyebutkan,
شُبَّانُ الْيَوْمِ رِجَالُ الْغَدِ أِنَّ فِي يَدِكُمْ أَمْرُ الْأُمَّةِ وَفِي اَقْدَامِكُمٍ حَيَاتُهَا.
“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Sesungguhnya di tanganmu-lah urusan bangsa dan dalam langkahmu tertanggung masa depan bangsa.”
Maqolah tersebut senada dengan syair Imam Asy-Syauqiy yang menyebutkan bahwa:
وَ اِنَّمَا اْلاُمَمُ اْلاَخْلاَقُ مَا بَقِيَتْ، فَاِنْ هُمُ ذَهَبَتْ اَخْلاَقُهُمْ ذَهَبُوْا
“Sesungguhnya kejayaan suatu bangsa terletak pada akhlak manusianya. Jika mereka telah kehilangan akhlaknya maka hancurlah bangsanya.”
Semoga tulisan ini bermanfaat, dikutip dari berbagai sumber, Syarif.