-->
Analisapos

Terkini,Terpercaya Dan Independen

  • Jelajahi

    Copyright © Analisapos
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan paling atas manual


     

    Proyek Jalan Beton di Lampung Selatan Terancam Dibongkar, Ratusan Warga Lakukan Penghadangan

    Editor
    Saturday 4 November 2023, November 04, 2023 WIB Last Updated 2023-11-04T12:58:45Z

     



    Analisapos.com, Lampung Selatan- Proyek Jalan beton di Desa Sumber Agung dan Desa Sidoasih, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, terancam dibongkar, Jumat (3/11/2023). 


    Ruas jalan penghubung Kecamatan Sragi dan Ketapang itu terancam dibongkar lantaran proyek pembanguan yang sudah terealisasi namun terbentur permasalahan dana yang belum terbayarkan.


    Meyikapi itu, ratusan warga dari dua Kecamatan di Lampung Selatan yakni Kecamatan ketapang dan sragi bersiaga menghadang alat berat yang diduga akan digunakan untuk membongkar ruas jalan di desa tempat tinggal merek.


    Kepala Desa Sumber Agung, Alirohim mengatakan, ratusan warga yang tergabung dari tiga desa di dua kecamatan itu siap menghadang alat berat yang akan membongkar jalan beton. 


    "Kami tidak terima kalau jalan ini dibongkar karena kami puluhan tahun menginginkan jalan bagus. Kalau ada permasalahan uang yang belum terselesaikan dari kedua perusahaan, sebaiknya selesaikan secara pribadi bukan membongkar jalan yang terbangun," ujar Ali. 


    Namun, setelah dilakukan mediasi antara kedua perusahaan, PT Alvin Akbar Kontruksindo dan PT Agung Polah Raya menyepakati akan menyelesaikan tanpa ada pembongkaran.





    Direktur Utama PT Alvin Akbar Kontruksindo, Rio Adiwaluyo menuturkan, pihaknya akan melakukan sejumlah upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. 


    "Ada beberapa masukan dari berbagai pihak untuk penyelesaiannya. Dalam waktu dekat kami akan menyelesaikannya. Kalau masih tidak selesai akan berlanjut ke jalur hukum," tegasnya. 


    Di lain pihak, Humas PT Agung Polah Raya, Resna menambahkan, pihaknya memenuhi permintaan dari masyarakat untuk tidak membongkar.


    Namun kata Resna, pihaknya tetap akan meminta hak-hak yang belum terselesaikan.


    "Kami sepakat tidak membongkar, tapi tetap menuntut hak kami untuk dipenuhi," ucapnya. 


    Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan, masyarakat diimbau untuk tenang dan beraktivitas normal.  


    "Hasil mediasi belum ada kesepakatan, cuma isu pembongkaran jalan tidak akan terjadi sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa," ungkapnya.


    Untuk diketahui, PT Manggung Polah Raya akan mengambil tindakan tegas untuk membongkar infrastruktur jalan beton di Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi. 


    Pasalnya, PT Alvin Akbar Kontruksindo diduga tidak memenuhi pembayaran terkait order beton senilai Rp 949.888.500,- dengan volume 703,6M³ dan panjang 562,4 meter x 5 meter dengan mutu beton FC-45.


    Aksi yang sempat mendapat penolakan keras dari warga tersebut berhasil diredam dengan jalan mediasi yang dihadiri oleh kedua perusahaan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serta pihak kepolisian. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Hukum & Kriminal

    +