-->
Analisapos

Terkini,Terpercaya Dan Independen

  • Jelajahi

    Copyright © Analisapos
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan paling atas manual


     

    Lagi, Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Pesisir Barat Lampung, Korban Berusia 5 Tahun

    Editor
    Tuesday 12 December 2023, December 12, 2023 WIB Last Updated 2023-12-12T10:58:38Z

    Lagi, Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Pesisir Barat Lampung, Korban Berusia 5 Tahun




    Analisapos.com, Pesisir Barat - Miris lagi-lagi kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Pesisir Barat Lampung. Aksi bejat D (55) pria yang bekerja serabutan yang merupakan warga di Kecamatan Pesisir Selatan, Terbongkarnya aksi bejat inisial D Setelah korban Inisial AA ( 5 Tahun) memberi tahu kepada ibu korban berinisial NK (40 Tahun). 


    Korban kasus pencabulan merupakan putri dari pasangan inisial WW (38 Tahun) dan NK (40 Tahun), terduga pelaku berinisial D merupakan tetangganya sendiri. Selasa, (12/12/2023).


    Ibu Korban inisial NK (40) pada hari minggu sore 10 Desember 2023 Menceritakan kepada sejumlah awak media dikediamanya adanya kejadian kasus pencabulan yang menimpa sang putri berinisial AA (Anak). 


    Kejadian pencabulan kepada sang anak Inisial AA terjadi pada tanggal 28 November 2023, namun baru diketahui setelah tanggal 30 November 2023 karena inisial AA (anak) baru menceritakan kejadian kepada ibunya NK.


    Mengetahui adanya kejadian kasus pencabulan terhadap sang anak AA, sontak inisial NK langsung memberitahu kepada sang suami inisial WW yang pada saat itu masih berada dikebun. Kata NK


    "Anak saya inisial AA (Korban) sempat dibekap oleh terduga pelaku inisial D yang merupakan tetangga sendiri. korban tidak mau menceritakan kejadian itu karena takut dan sudah diancam pelaku"


    Inisial Nk yang merupakan ibu dari korban juga menceritakan terduga pelaku sudah melarikan diri (Kabur). Tidak hanya itu NK juga sudah pernah membuat laporan di Polres Pesisir Barat Polda Lampung pada hari senin 4 Desember 2023 Namun tidak diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Kepolisian setempat dan sudah melakukan visum. Ungkapnya


    Dinas Permberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat yang diwakili oleh kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Widya Wati Menggatakan setelah mengetahui adanya kasus pencabulan di pekon negeri ratu kecamatan pesisir selatan kabupaten pesisir barat lampung pada hari senin 11 Desember 2023 langsung kerumah terduga korban pencabulan.


    "UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat sudah bertemu langsung dengan keluarga dan terduga korban penculan nya dirumah, untuk kondisi kesehatanya sudah kita dicek. Alhamdulillah kondisi korban pecabulan (AA) Tidak apa-apa, anaknya juga sudah kelihantan ceria"


    Menurut pengakuan dari korban AA sudah sebanyak 5X, namun yang bisa ia terangkan atau menjelaskan sebanyak 3X. Kata Widya Menirukan pengakuan korban. Selain itu dinas DP3AKB akan mengambilkan langkah untuk memulihkan pisikologis korban agar tidak berlarut-larut dengan trauma.


    Tidak hanyak itu UPTD PPA sudah berkoordinasi dengan pihak polres pesisir barat polda lampung agar bisa segera menindak lanjuti laporan yang sudah dibuat oleh keluarga korban dan berharap agar pelaku bisa segera ditangkap. Pungkasnya

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Hukum & Kriminal

    +