-->
Analisapos

AnalisaPos.com media terpercaya menyajikan berita terkini dan membangun kesadaran publik. Memberikan analisis kritis, independen, dan berimbang

Iklan paling atas manual

 


Wujudkan Lingkungan Ramah Anak, DP3AKB Pesisir Barat Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

Diterbitkan: Analisa Pos   ||  Editor: S.Arif
Tuesday, 29 April 2025, April 29, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T13:02:52Z

Dok. Tim Pandawa
Caption. DP3AKB Pesisir Barat gelar rapat gugus tugas kabupaten layak anak, Selasa (29/4/2025). 

ANALISAPOS.COM, Pesisir Barat – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Selasa (29/4/2025). 


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen daerah dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak.


Rapat yang berlangsung di Aula Hotel Sunset Beach, Pekon Way Redak ini dihadiri oleh Forkopimda, OPD terkait dan berbagai mitra kerja dan stakeholder yang bergerak di bidang perlindungan anak.


Kepala DP3AKB Pesisir Barat, dr Budi Wiyono mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi, memonitor, dan menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan dalam mengembangkan program Kabupaten Layak Anak. 


"Rapat koordinasi ini penting untuk menyatukan persepsi dan langkah strategis lintas sektor dalam mendukung program kabupaten layak anak," Jelasnya. 


Menurutnya, kabupaten Layak Anak bukan hanya tanggung jawab satu instansi semata, tetapi merupakan kerja kolaboratif semua pihak.


Dalam rapat tersebut, dibahas evaluasi pelaksanaan program KLA tahun sebelumnya serta rencana aksi yang akan dijalankan pada tahun ini.


DP3AKB juga menekankan pentingnya pemenuhan hak anak, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, partisipasi, dan perlindungan dari kekerasan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Pesisir Barat dapat meraih predikat KLA pada penilaian nasional yang akan datang, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.


Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum & Kriminal

+