-->
Analisapos

AnalisaPos.com media terpercaya menyajikan berita terkini dan membangun kesadaran publik. Memberikan analisis kritis, independen, dan berimbang

Iklan paling atas manual

 


Jawab Fraksi Golkar, Bupati Dedi Irawan: Pembayaran Siltap Bergantung Kemampuan Fiskal Daerah

REDAKSI
Monday, 13 July 2026, July 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T12:18:03Z

 ‎

Dok. Analisapos.com
Caption. Paripurna DPRD Pesisir Barat, Senin (13/7/2026). 


ANALISAPOS.COM,PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memberikan penjelasan atas pandangan Fraksi Partai Golkar DPRD terkait mandeknya pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur pekon yang telah berlangsung selama beberapa bulan.


‎Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Dedi Irawan saat membacakan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta 2025 di Gedung DPRD setempat, Senin (13/7/2026).


‎Bupati Dedi Irawan menjelaskan, penyaluran Dana Desa pada prinsipnya tetap berjalan sesuai mekanisme yang diatur pemerintah pusat.


‎"Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan bahwa penyaluran Dana Desa pada prinsipnya tidak dapat dikategorikan terlambat sepanjang masih berada dalam batas waktu penyaluran sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat pada masing-masing tahap penyaluran,"jelasnya.


‎Namun demikian, lanjutnya, kondisi berbeda berlaku pada Alokasi Dana Pekon. Pemerintah daerah mengakui bahwa pencairan ADP sangat dipengaruhi oleh kemampuan fiskal dan kondisi arus kas daerah.


‎Meski menghadapi keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat memastikan berbagai upaya terus dilakukan agar pembayaran hak-hak aparatur pekon dapat segera direalisasikan.


‎Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) disebut terus melakukan fasilitasi, koordinasi, serta percepatan proses administrasi penyaluran ADP, khususnya yang dialokasikan untuk pembayaran Siltap aparatur pekon.


‎Menurut Dedi, percepatan administrasi dilakukan agar penyaluran dana dapat segera dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan keuangan yang akuntabel.


‎Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola penyaluran dana ke pemerintah pekon agar persoalan serupa tidak terus berulang. Evaluasi akan dilakukan terhadap sistem birokrasi, tata kelola administrasi, hingga koordinasi antarperangkat daerah.


‎"Ke depan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap sistem birokrasi, tata kelola administrasi, serta koordinasi antarperangkat daerah agar proses penyaluran dana kepada pemerintah pekon menjadi lebih efektif, tepat waktu, dan tidak menimbulkan keterlambatan pembayaran hak-hak aparatur pekon," ujarnya.


‎Pemerintah berharap langkah evaluasi tersebut mampu meningkatkan efektivitas penyaluran dana kepada pemerintah pekon, sehingga penyelenggaraan pemerintahan di tingkat pekon dapat berjalan lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum & Kriminal

+