-->
Analisapos

AnalisaPos.com media terpercaya menyajikan berita terkini dan membangun kesadaran publik. Memberikan analisis kritis, independen, dan berimbang

Iklan paling atas manual

 


Terlibat Kasus Korupsi DPT Way Ngison, Kajari Lampung Barat Tetapkan Sekretaris DPUPR Pesisir Barat Jadi Tersangka

Diterbitkan: Analisa Pos   ||  Editor: S.Arif
Tuesday, 24 June 2025, June 24, 2025 WIB Last Updated 2025-06-24T13:32:27Z

 

Dok. Kejari Lambar. 


ANALISAPOS.COM, Lampung Barat-Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat dalam menuntaskan kasus korupsi terus berlanjut. Kali ini, Jaksa Penyidik kembali menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka baru berinisial MM, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pekerjaan pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) Sungai Way Ngison Lunik, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.


Penahanan MM dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti kuat yang menunjukkan bahwa MM telah melakukan perbuatan melawan hukum. Dalam kapasitasnya sebagai PPK, MM tidak mampu mengendalikan pelaksanaan kontrak pekerjaan, yang menjadi salah satu faktor utama terjadinya penyimpangan spesifikasi teknis dalam proyek tersebut. Akibat dari kelalaian dan pembiaran tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp314.757.081.


MM sebagai pejabat yang seharusnya mengawal pelaksanaan proyek justru gagal menjalankan tanggung jawabnya. Ia tidak mengendalikan kontrak sebagaimana mestinya, yang berujung pada kerugian negara dan menurunnya kualitas bangunan vital,” ujar Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, Selasa (24/6).*_


Kasus ini merupakan pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya, yakni AKH, pelaksana proyek di lapangan yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan manipulasi pekerjaan dan pengurangan spesifikasi.


Kejari Lampung Barat menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu. Penyidikan lanjutan pun masih terus berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lainnya dalam proyek tersebut.


“Kami berkomitmen bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara jujur dan transparan. Tidak ada ruang bagi penyelewengan dana publik,” tambah Ferdy.


_Kejari Lampung Barat juga kembali mengimbau seluruh pejabat pembuat komitmen, pelaksana proyek, dan aparatur negara lainnya agar menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan tidak mempermainkan amanah anggaran.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum & Kriminal

+