-->
Analisapos

AnalisaPos.com media terpercaya menyajikan berita terkini dan membangun kesadaran publik. Memberikan analisis kritis, independen, dan berimbang

Iklan paling atas manual

 




‎1.003 PPPK Paruh Waktu Pesisir Barat Resmi Terima SK Pengangkatan ‎

REDAKSI
Wednesday, 31 December 2025, December 31, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T03:54:38Z



ANALISAPOS.COM,PESISIR BARAT- Setelah melalui penantian panjang, sebanyak 1.003 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (31/12/2025).


‎Penyerahan SK tersebut secara simbolik diserahkan oleh Wakil Bupati Irawan Topani di halaman komplek perkantoran Pemkab setempat.



‎Wakil Bupati Irawan Topani, menjelaskan, bahwa PPPK paruh waktu yang diangkat berasal dari berbagai formasi, meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga fungsional, serta tenaga teknis.


‎Sesuai dengan regulasi yang berlaku lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap kinerja kepegawaian. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja ASN secara berkelanjutan.


‎“Dengan adanya evaluasi, kinerja kepegawaian diharapkan semakin meningkat. Namun apabila terdapat ASN yang melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.


‎Ia juga berharap kepada seluruh ASN, khususnya PPPK paruh waktu yang baru diangkat, agar dapat bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


‎“Saya juga mengharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, khususnya PPPK paruh waktu yang baru diangkat, agar dapat menjalankan peran dan fungsinya secara profesional serta penuh tanggung jawab,” ujarnya.


‎Wabup Irawan Topani mengajak seluruh ASN Kabupaten Pesisir Barat untuk terus belajar, berbenah, dan mengembangkan diri dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, dengan berpegang pada prinsip tepat waktu, tertib administrasi, serta bermutu sesuai peraturan yang berlaku.


‎Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK pengangkatan.


‎“Saya ucapkan selamat kepada saudara sekalian yang telah diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Selamat menjalankan tugas dengan kinerja yang lebih baik, disiplin yang lebih kuat, serta tanggung jawab yang semakin tinggi, sehingga kehadiran saudara dapat menjadi energi positif dalam upaya reformasi birokrasi yang terus kita bangun bersama,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum & Kriminal

+