-->
Analisapos

AnalisaPos.com media terpercaya menyajikan berita terkini dan membangun kesadaran publik. Memberikan analisis kritis, independen, dan berimbang

Iklan paling atas manual

 




Rapat Evaluasi Ranperda dan Ranperbup APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026 Digelar di Bandar Lampung

REDAKSI
Thursday, 4 December 2025, December 04, 2025 WIB Last Updated 2025-12-04T12:13:17Z

 




ANALISAPOS.COM, ‎Bandar Lampung- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung.

‎Rapat dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Achmad Saefullah, S.E., M.M.; Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat yang juga Ketua TAPD, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M.; Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Muhammad Amin Basri, S.M., Kepala BPKAD Provinsi Lampung; perwakilan Inspektorat Provinsi Lampung; Tim Evaluator APBD Provinsi Lampung; serta sejumlah kepala perangkat daerah dan anggota TAPD Kabupaten Pesisir Barat.

‎Kegiatan evaluasi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan penyusunan APBD 2026 selaras dengan regulasi dan prioritas pembangunan, serta memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

‎Staf Ahli Gubernur Lampung, Achmad Saefullah, menegaskan bahwa proses evaluasi APBD merupakan bagian krusial dalam menjaga sinkronisasi pembangunan antara pemerintah daerah dan pusat.

‎"Penyusunan APBD tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan mendukung pelayanan dasar, pengurangan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pesisir Barat harus memastikan struktur anggarannya tetap sehat, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.

‎Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan peningkatan kualitas tata kelola fiskal, dengan BPKAD serta Inspektorat Provinsi Lampung berperan sebagai pilar utama dalam proses tersebut.

‎Sekda Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas evaluasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung.

‎"Kami menyadari bahwa dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 masih terdapat kekurangan. Karena itu, masukan dan koreksi dari Tim Evaluator Provinsi Lampung sangat kami harapkan demi penyempurnaan APBD dan kemajuan Kabupaten Pesisir Barat,” ungkapnya.

‎Ia menegaskan komitmen Pemkab Pesisir Barat untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan memastikan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

‎Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat, Muhammad Amin Basri, menyampaikan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah telah menyusun Ranperda APBD 2026 dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi.

‎" DPRD memastikan bahwa APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga berfokus pada program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Kami mendukung proses evaluasi ini agar APBD Pesisir Barat semakin berkualitas dan akuntabel,” ujarnya.

‎DPRD, lanjutnya, akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar anggaran digunakan secara tepat sasaran dan efektif.

‎Dalam rapat tersebut, Tim Evaluator Provinsi Lampung memberikan sejumlah catatan terkait konsistensi antara dokumen perencanaan, ketepatan penganggaran program prioritas, serta efektivitas belanja modal yang direncanakan.

‎Rapat evaluasi berjalan lancar dan menghasilkan poin-poin strategis yang akan menjadi acuan Pemkab Pesisir Barat dalam penyempurnaan Ranperda dan Ranperbup APBD 2026.

‎Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen fiskal yang mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum & Kriminal

+