-->
Analisapos

AnalisaPos.com media terpercaya menyajikan berita terkini dan membangun kesadaran publik. Memberikan analisis kritis, independen, dan berimbang

Iklan paling atas manual

 




Perkuat Program Makan Bergizi, SPPG Way Redak Resmi Beroperasi

REDAKSI
Monday, 23 February 2026, February 23, 2026 WIB Last Updated 2026-02-23T14:47:56Z

 




ANALISAPOS.COM, PESISIR BARAT-
‎Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pekon Way Redak, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat Lampung, resmi beroperasi. Peresmian tersebut dirangkai dengan kegiatan buka bersama yang dihadiri unsur pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, Senin (23/2/2026).

‎Hadir dalam kegiatan itu Anggota DPRD Pesisir Barat Ali Yudiem dan Riza Pahlevi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), OPD, Camat Pesisir Tengah, Peratin Way Redak, serta warga setempat.

‎Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekaligus Satgas SPPG   Pesisir Barat, Arman Ayuni, mengatakan secara keseluruhan terdapat 43 dapur SPPG yang direncanakan tersebar di bumi para sai batin dan ulama.

‎"Dari total itu, sebanyak 11 SPPG sudah beroperasi. Hari ini ada tiga dapur yang resmi berjalan, yakni di Bangkunat, Biha, dan Way Redak," kata Arman.

‎Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga mengusulkan 23 dapur SPPG untuk wilayah terpencil kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, dari jumlah tersebut, baru empat lokasi yang dinyatakan siap beroperasi.

‎Salah satu lokasi yang diusulkan berada di daerah enklave Way Haru, tepatnya di Pengekahan. Lokasi tersebut masih menunggu penetapan dari BGN.

‎Arman menekankan pentingnya koordinasi antara mitra pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) dan BGN agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

‎Ia mengingatkan seluruh pengelola dapur untuk mematuhi petunjuk teknis, khususnya terkait standar kualitas bahan pangan, kandungan gizi, kebersihan, serta keamanan makanan.

‎"Sesuai ketentuan pemerintah pusat, setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga mutu dan kualitas makanan yang disajikan," pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum & Kriminal

+