ANALISAPOS.COM,PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menggelar pengukuhan, pelantikan, serta pengambilan sumpah/janji jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrasi, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Teluk Stabas, Gedung Marga Saibatin, Kompleks Perkantoran Pemkab setempat.
Acara dihadiri Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Wakil Bupati Orawan Topani, Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, jajaran pejabat di lingkungan pemerintah daerah, serta para pegawai yang mengikuti pengukuhan dan pelantikan.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata birokrasi agar lebih efisien dan efektif.
Menurut dia, penggabungan atau merger sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan pemerintah daerah perlu diikuti dengan pengukuhan kembali pejabat yang menempati posisi baru dalam struktur organisasi.
"Ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dengan struktur organisasi dan fungsi kelembagaan yang lebih efektif," kata Dedi.
Ia menambahkan, momentum tersebut diharapkan menjadi tonggak baru bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, serta sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat.
Menurut Dedi, perubahan struktur organisasi menuntut aparatur pemerintah untuk mampu beradaptasi, bekerja secara profesional, serta responsif terhadap berbagai tuntutan dan dinamika pelayanan publik.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya disiplin, peningkatan kinerja, serta penguatan budaya kerja yang terintegrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Para ASN, lanjutnya, diharapkan mampu menerjemahkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan reformasi birokrasi berbasis kinerja, profesionalitas, komitmen terhadap kepentingan masyarakat, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“ASN yang baru dikukuhkan diharapkan menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab, serta terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja,” ujarnya.
Ia menilai, peningkatan kualitas kinerja aparatur akan berdampak langsung pada pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel, serta didukung oleh administrasi dan mekanisme komunikasi yang jelas.
Bupati yang akrab disapa Udo Ngah itu berharap para pimpinan OPD yang baru dikukuhkan dapat segera beradaptasi dan mengoptimalkan potensi unit kerja masing-masing.
Ia juga mengingatkan pentingnya memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Jadikan pengukuhan dan pelantikan hari ini sebagai momentum untuk bekerja lebih baik, disiplin, dan bertanggung jawab demi terwujudnya birokrasi yang sehat, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Pesisir Barat,"Pungkasnya.






