-->
Analisapos

AnalisaPos.com media terpercaya menyajikan berita terkini dan membangun kesadaran publik. Memberikan analisis kritis, independen, dan berimbang

Iklan paling atas manual

 




‎DPRD Pesisir Barat Sahkan Ranperda APBD 2026, Wacana Peminjaman Ditiadakan

REDAKSI
Friday, 21 November 2025, November 21, 2025 WIB Last Updated 2025-11-21T12:58:11Z

 

Dok. Analisapos.com
Caption. DPRD dan Pemkab Pesisir Barat tandatangani Raperda Persetujuan APBD TA 2026.



‎ANALISAPOS.COM,PESISIR BARAT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11/2025).

‎Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pesisir Barat M. Emil Lil Ardi itu dihadiri 23 dari 24 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi syarat quorum dan dapat dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan.

‎Dalam rapat tersebut, Aliyudiem selaku Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

‎“Ranperda APBD 2026 telah melalui serangkaian proses pembahasan dan sinkronisasi, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan anggaran pemerintah pusat dan kebutuhan prioritas daerah,” ujarnya saat membacakan laporan Banggar.

‎Usai penyampaian laporan, paripurna dilanjutkan dengan persetujuan dan penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terhadap Ranperda APBD 2026.

‎Ditemui usai paripurna, Aliyudiem menjelaskan bahwa seluruh daerah di Indonesia, termasuk Pesisir Barat, mengalami pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2026.

‎“Khusus Kabupaten Pesisir Barat, pengurangan anggaran mencapai sekitar Rp158 miliar dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.

‎Ia berharap adanya perubahan atau tambahan anggaran dari pemerintah pusat pada tahun berjalan 2026 agar program pembangunan dapat terus berjalan optimal.

‎Aliyudiem juga mengakui bahwa efisiensi anggaran tersebut akan berdampak pada pembangunan daerah, terutama karena porsi belanja pegawai yang cukup besar menyerap anggaran.

‎Kendati demikian, ia optimistis roda pemerintahan tetap berjalan normal, meskipun beberapa kegiatan di sejumlah OPD harus ditiadakan.

‎Terkait wacana peminjaman kepada pihak ketiga, Aliyudiem mengungkapkan bahwa Banggar DPRD telah melakukan simulasi bersama pihak bank daerah. Secara hitungan, peminjaman tidak mengganggu keuangan daerah, namun masih terdapat kendala administrasi.

‎“Karena kendala administrasi tersebut, wacana peminjaman pada Tahun Anggaran 2026 ditiadakan,” jelasnya.

‎Sementara itu, Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawanmeminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengelola anggaran secara cermat dan bijak.

‎“Pelaksanaan belanja harus berpedoman pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis, serta taat pada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

‎Dedi juga menegaskan bahwa anggaran yang tertuang dalam APBD bersifat maksimal, sehingga kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi hal yang wajib dijunjung.

‎Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat tetap menjaga stabilitas pembangunan meski menghadapi keterbatasan anggaran.

Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum & Kriminal

+