![]() |
| Dok. Ist. |
ANALISAPOS.COM, Bandar Lampung – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan yang mencakup isu ekonomi, hukum, pendidikan, reforma agraria, hingga pembangunan daerah.
Aksi yang diikuti kader PMII dari berbagai kabupaten/kota di Lampung itu merupakan tindak lanjut instruksi Pengurus Besar (PB) PMII sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi.
Koordinator Aksi, Fakih Ilham Kusesi, mengatakan demonstrasi tersebut bertujuan mendorong pemerintah agar lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Melalui aksi ini kami menyampaikan sejumlah tuntutan yang kami nilai penting untuk menjadi perhatian pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Fakih.
Pada sektor ekonomi, PMII meminta pemerintah menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program Koperasi Desa Merah Putih yang menurut mereka perlu dikaji dari sisi efektivitas dan beban anggaran.
Di bidang hukum dan demokrasi, massa aksi mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, mengusulkan pencabutan Undang-Undang Polri, mengembalikan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara, mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, serta membebaskan peserta aksi yang ditangkap.
Sementara di sektor pendidikan, PMII meminta pemerintah meningkatkan alokasi anggaran pendidikan, memperhatikan kesejahteraan guru, mewujudkan target nol putus sekolah pada 2026, dan menghentikan praktik komersialisasi pendidikan.
Selain itu, PMII juga menyoroti persoalan reforma agraria dengan mendorong penyelesaian konflik pertanahan, percepatan redistribusi lahan pasca pencabutan Hak Guna Usaha (HGU), serta penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat dan petani.
Dalam tuntutan lainnya, PMII meminta pemerintah daerah meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran melalui pengurangan belanja seremonial, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pada sektor sumber daya alam, massa aksi mendesak aparat mengusut praktik tambang ilegal, mengevaluasi perizinan pertambangan secara transparan, serta memperketat pengawasan terhadap kawasan lindung dan pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Adapun terkait pembangunan di Lampung, PMII meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan mafia proyek, meningkatkan transparansi pembangunan, serta mempercepat penyelesaian proyek-proyek yang mangkrak dan perbaikan infrastruktur yang dinilai berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Hingga aksi berakhir, massa menyampaikan tuntutan mereka kepada perwakilan DPRD Provinsi Lampung. Belum ada tanggapan resmi dari pemerintah maupun pihak terkait atas sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut.






